Facebook Twitter Google RSS

Senin, 27 Januari 2014

Peraturan Menteri PU No 8 Tahun 2011

Ady Kurniawan Putera     18:40  No comments


Anda Membutuhkan Peraturan Menteri PU No 8 Tahun 2011 Tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi? silakan download pada link dibawah ini. 
Pada Permen PU no 8 Tahun 2011 ini mengatur pambagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi yang meliputi Jasa Perencanaan, Jasa Pelaksanaan, dan Jasa pengawasan.


Ady Kurniawan Putera


Saya seorang salesman dan agen properti. Bagi Anda yang membutuhkan triplek, properti (jual/beli/sewa), ojek online dan kirim barang, bisa hubungi saya.
SMS/WA : 0813 6348 9977 →

0 komentar :

Bisnis Online

Freeware

Interior

MARKETING

MARKETING
ADY KURNIAWAN PUTERA

HP / WA : 0813-6348-9977